Wednesday, May 7, 2008

Harm Reduction “Sebuah Perjalanan Ruang dan Waktu”

Dari Rotterdam Menuju Warsaw
Kelompok pengguna napza yang pertama di dunia berasal dari negeri Belanda. Kelompok tersebut bernama Junkiebonden. Junkiebonden berdiri pada awal 1970. Junkiebonden berpandangan bahwa kriminalisasi adalah pendekatan yang sama sekali bukan solusi untuk permasalahan Napza.

Fokus dari perjuangan Junkiebonden ialah menentang kebijakan napza yang represif di Belanda pada saat itu, karena kelompok ini muncul jauh sebelum krisis AIDS muncul. Selain Junkiebond di Amsterdam juga ada kelompok pengguna napza yang bernama MDHG, Kelompok ini merupakan kelompok pengguna napza pertama yang mendisribusikan jarum suntik sebagai upaya pencegahan HIV/AIDS pada 1984.

Aktvisme ini terus berkembang di berbagai Negara, misalnya Vancouver Drug User Network (VANDU) berhasil mewujudkan tuntutan mereka kepada Walikota Vancouver agar segera mendirikan “Safe Injecting Room”, Karena setiap hari selalu ada IDU yang meninggal karena AIDS. Perjuangan yang tidak mudah, karena VANDU tidak saja harus berhadapan dengan Dewan kota Vancouver yang konservatif tapi juga warga east hasting (disana terdapat lokalisasi pengguna napza) di Vancouver yang tidak menginginkan Safe Injecting Room di tempat mereka. Bentrok aksi masa terjadi antara warga East Hasting (3000-5000) orang) dan anggota VANDU yang jumlahnya tidak sampai 1000 orang. Akhirnya VANDU berhasil memenangkan pertikaian ini. Walikota Vancouver akhirnya mengeluarkan PERDA Napza yang dikenal “Vancouver 4 Pilar” :
Prevention,
Treatment,
Law Enforcement
Harm Reduction.
Dan “Safe Injecting Room” akhirnya disediakan oleh Pemerintah kota Vancouver.

Pembantaian oleh pemerintah Thailand yang menewaskan hampir 3000 Pengguna Napza Thailand membuat dunia Internasional marah. Sebuah kebijakan yang sangat tidak manusiawi dan melanggar HAM ini akhirnya mendapatkan perlawanan dari para Pengguna Napza di Thailand yang tergabung dalam Thai Drug User Network (TDN). TDN mendapat dukungan dari dunia internasional untuk memaksa pemerintah Thailand menghentikan kebijakan ini. Untuk sementara waktu kebijakan Thai War On Drugs “dihentikan”. Namun sayangnya utusan Thailand dalam Pertemuan Comission Narcotics and Drugs (CND) beberapa waktu lalu memberikan pernyataan bahwa pemerintah Thailand akan kembali menerapkan Thai War on Drugs.

Tahun 2005 pada Konferensi Internasional Harm Reduction (HR) ke 16 di Belfast. Para aktivis Pengguna Napza di Eropa (tergabung dalam forum yag bernama DPFU) dan Aktivis Napza dari Amerika ( tergabung dalam forum yang bernama LARIX) melakukan pertemuan informal untuk membentuk sebuah Jaringan Internasional untuk para pengguna napza. Di kota Belfast inilah embrio International People Who Use Drug (INPUD) mulai jadi wacana.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan di Belfast sebuah Deklarasi akhirnya lahir yaitu “Vancouver Declaration”. Deklarasi ini dipublikasikan di Kongres Internasional Pengguna Napza yang pertama dan Konferensi Internasional HR ke 17 yang diadakan di Vancouver.

Implikasinya membangkitkan kesadaran kritis para aktivis pengguna napza yang hadir pada saat itu. Mereka mendirikan Ikatan Persaudaraan Pengguna Napza Indonesia (IPPNI) yang bertujuan untuk “memanusiakan” pengguna napza di Indonesia.

INPUD resmi “lahir” pada Kongres International Pengguna Napza yang kedua dan Konferensi Internasional HR ke 18 yang diadakan di Warsawa-Polandia.

Dari Liverpool menuju Barcelona
Konferensi Internasional HR diadakan pertama kali di Liverpol Inggris pada 1991. Pada konferensi ini mayoritas dihadiri oleh aktivis grass root. Jumlah peserta saat itu hanya sekitar 250 orang. Ideolgy para aktivis grass root dibalik konferensi tersebut ialah tentang legalisasi walaupun saat itu belum disebutkan secara transparan. Selain itu isu lain yang dibahas ialah mengurangi risiko dan kerugian dari penggunaan Napza secara ilmiah. Dan saat itu isu HR belum menjadi perhatian dunia internasional.

Setelah krisis AIDS meledak pendekatan HR mulai menjadi perhatian dunia internasional, hal ini terasa kental sekali pada saat sesi-sesi (mayoritas tentang intervensi terkait AIDS) yang ada pada Konferensi Internasional HR ke 14 2003 di Chiang Mai Bangkok.

Saat Konferensi Internasional HR ke 17 2006 di Vancouver adalah titik balik yang signifikan yaitu Kembalinya HR pada “fitrahnya”. Sesi-sesi yang ada saat itu mayoritas mengakomodir isu napza secara keseluruhan (bukan hanya isu IDU dan Penanggulangan HIV/AIDS saja).

Dan Konferensi Internasional HR ke 19 di Barcelona nanti sesuai temanya “Menuju Pendekatan Global” , jika dilihat dari jadwal sesi yang sudah diedarkan, sesi-sesi yang ada mayoritas membahas isu napza secara global (semua jenis napza baik yang legal maupun ilegal dan juga tentang isu upaya-upaya Regulasi Napza).

Jika dilihat dari aspek politis maka kontroversi HR adalah arena perseteruan antara mereka yang pro legalisasi dan yang anti legalisasi (prohibitionist). Dan disana terdapat juga pihak tengah yaitu pihak yang pro pada medikalisasi yang menolak total legalisasi dan total pelarangan.




Referensi
Manual User Organizing Training-Flynn
Form Rotterdam to Warsaw- Grant McNally-dipresentasikan pada Kongres Internasional Pengguna Napza di Warsaw 2007-
Film berjudul FIX
TDN/TTAG Press Release 14 February 2008
Final Schedule IHRC 19-Barcelona
THE IDEOLOGIES BEHIND HARM REDUCTION-Peter Cohen

No comments: